Beranda ADV Siak Putus Mata Rantai Covid-19, Tim Gugus Tugas Tualang Sisir Ruko Usaha di...

Putus Mata Rantai Covid-19, Tim Gugus Tugas Tualang Sisir Ruko Usaha di Perawang

67
Print Friendly, PDF & Email

PERAWANG (Infosiak.com) – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona di Kota Industri. Kali ini tim menyisir ruko ruko tempat usaha di sepanjang Jalan Raya Perawang dengan menyasar masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan, Rabu (1/7/2020) pukul 20.40 Wib.

Baca Juga:  Kunjungi Pusako, Bupati Alfedri Sosialisasi Prokes Covid-19 dan Bahaya Narkoba

Dalam pelaksanaan penyisiran dan sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak guna memutus mata rantai Penularan Covid-19 di Kota Industri.

“Sasaran kita adalah masyarakat yang mau berbelanja dan pengunjung agar wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan, apabila tidak mematuhi akan diproses, proses bagi pelanggar adalah buat pernyataan kepada pelanggar yang tidak patuh,” jelas Camat Tualang Zalik Efendi, S.sos.

Baca Juga:  PSBB di Siak, Personil TNI Polri dan Dishub Jaga Ketat 8 Pintu Masuk di Pos Observasi

Kegiatan penegakan itu difokuskan kepada masyarakat khususnya yang ingin berbelanja atau pengunjung toko dan rumah makan.

“Kita berharap masyarakat bisa patuh dan terbiasa mengikuti protokol kesehatan, jadi, ketika keluar rumah wajib pakai masker dan cuci tangan pakai sabun. Hal itu dilakukan agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Tualang. Saya berharap masyarakat terbiasa akan hal itu,” tegas Zalik.

Baca Juga:  Pemkab Siak Bertekad Perkuat Cadangan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...