Beranda DPRD Siak Peliput Dibatasi, Pelantikan DPRD Siak Terkesan Konyol

Peliput Dibatasi, Pelantikan DPRD Siak Terkesan Konyol

259
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Ada yang aneh dan terkesan konyol pada acara prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019 – 2024, yang digelar pada hari ini, Senin (16/09/2019) siang.

Pasalnya, pada acara yang digelar Lima tahun sekali di Gedung Wakil Rakyat itu, pihak panitia tidak memperbolehkan awak media (peliput, red) untuk masuk ke ruangan. Dengan alasan ruangan tidak muat, dan hanya memperbolehkan sejumlah media televisi (TV) yang masuk. Sedangkan puluhan peliput dari media online dan cetak malah disarankan untuk menunggu di luar ruangan.

Salah seorang wartawan (peliput, red) yang bertugas di Kabupaten Siak Mas Koko mengaku kesal dengan sikap konyol yang dipertontonkan oleh panitia.

“Aneh, kok awak media dilarang masuk untuk meliput, padahal inikan moment yang sangat menarik untuk diliput oleh seluruh media, tapi malah dibatasi,” tutur Mas Koko.

Baca Juga:  Temukan Proyek ADK Bermasalah, DPRD Siak Hearing Bersama DPMK dan Inspektorat

Hal senada juga diungkapkan oleh Wartawan Siak Joni Kamiran, dirinya mengatakan bahwasanya baru sekali ini wartawan dilarang masuk meliput pelantikan anggota dewan. Menurut Joni panitia pelantikan DPRD Siak telah melanggar kebebasan Pers.

“Ini, wakil rakyat yang dilantik, kenapa harus dilarang kami meliput. Memang kemarin ada pertemuan dengan pihak Humas DPRD Siak, tapi hasil pertemuannya belum ada titik temu. Larangan media tidak boleh meliput, ini adalah keputusan sepihak dari pihak panitia pelantikan,” ungkap Joni, seperti dilansir Riaumandiri.co.

Baca Juga:  Mundur dari Jabatan Penghulu, Sunarto Siap Berjuang Menuju Kursi DPRD Siak

“Kita akan buat laporan ke Dewan Pers, ini sudah melanggar UU Pers,” pungkasnya.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...