SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, Presiden Prancis Emmanuel Marcon membuat pernyataan yang terkesan menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW, sehingga pernyataan tersebut membuat seluruh umat muslim di dunia merasa kesal dan marah.
Tak terlepas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, yang juga ikut menyuarakan agar umat Islam di Kabupaten Siak Provinsi Riau memboikot produk-produk Prancis.
Sekretaris MUI Kabupaten Siak Nizamul Muluk mengatakan, MUI sudah membuat surat himbauan Nomor:Kep-1823/DP-MUI/X/2020. Yang isinya menyebutkan agar umat islam memboikot semua barang-barang dari negara Prancis, serta mendesak Pemerintah RI untuk melakukan peringatan keras dan tekanan kepada pemerintah Prancis.
“Tentu kita harus kompak melakukan hal ini. Surat himbauan MUI pusat juga turun ke kita agar menyuarakan hal tersebut. Bentuk tekanan itu sementara ini menarik Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Marcon mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se Dunia,” kata Nizamul Muluk, belum lama ini.
Dalam surat himbauan itu, lanjut Muluk, MUI pusat juga meminta agar semua Khatib, da’i dan Mubaligh menyampaikan pesan pemboikotan barang-barang Prancis tersebut dalam materi khutbah Jumat.
“Seruan itu sudah kita sampaikan kepada seluruh Khatib, agar pada Shalat Jumat nanti menyampaikan hal itu dalam materi Khutbah,” tegas Muluk.
Sumber: Grc
Editor: Atok