Beranda Siak Jaringan Eror, Layanan di Disdukcapil Siak Terkendala

Jaringan Eror, Layanan di Disdukcapil Siak Terkendala

161
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Sejak beberapa hari belakangan ini, jaringan/koneksi internet di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau mengalami sedikit gangguan. Akibatnya, banyak pekerjaan rumah yang menggunakan jasa jaringan internet menjadi terkendala, termasuk pelayanan masyarakat di Instansi Pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak.

Sebagaimana diketahui, Disdukcapil Kabupaten Siak merupakan satu-satunya instansi pemerintah yang setiap saat memberikan pelayanan dalam hal penerbitan/pembuatan dokumen administrasi kependudukan yang sangat diperlukan oleh masyarakat, seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, surat pindah, Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan lain sebagainya.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, untuk proses penerbitan/pencetakan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Siak, biasanya instansi terkait menyelesaikannya dalam waktu sekitar 3 atau 4 hari kerja. Namun, dikarenakan adanya gangguan pada sistem jaringan yang terjadi saat ini, proses pencetakan E-KTP harus tertunda hingga beberapa hari ke depan.

“Tadi pagi saya datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Siak untuk mengambil E-KTP yang pada hari Selasa kemarin saya urus (lakukan perekaman, red), tapi kata pegawai di sana E-KTPnya belum rampung dicetak karena sedang terjadi gangguan pada sistem jaringan,” ujar Anto, salah seorang warga Kecamatan Dayun, Jum’at (14/08/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Cabut Nomor Urut, 92 Calon Penghulu di Siak Siap Bertarung di Pilpung Serentak 2023

Terkait adanya gangguan pada sistem jaringan di Disdukcapil Siak tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Siak H Syaiful Amri menuturkan, memang sejak sekitar 4 hari ini jaringan sedang eror, sehingga banyak pekerjaan yang harus tertunda, termasuk proses pencetakan E-KTP.

“Biasanya untuk pembuatan E-KTP ini prosesnya sekitar 3 atau 4 hari, tapi karena sekarang jaringan sedang eror, maka untuk saat ini kami belum bisa melakukan pencetakan. Kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman pada 3 atau 4 hari lalu, diharapkan untuk bersabar menunggu hingga jaringan normal kembali, kita berdoa semoga jaringan segera pulih dan membaik,” terang Syaiful Amri.

Baca Juga:  Pelaku Pencabul dan Pembunuh Bocah 8 Tahun di Perawang Siak Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut Sekretaris Disdukcapil Siak yang akrab disapa Atuk Amri itu mengatakan, akibat terjadinya gangguan pada sistem jaringan, bukan hanya proses pencetakan E-KTP saja yang saat ini mengalami kendala, melainkan seluruh dokumen kependudukan belum bisa diproses.

“Bukan hanya proses pencetakan E-KTP saja yang saat ini mengalami kendala, melainkan semua dokumen kependudukan belum bisa berproses. Namun, kalau ada masyarakat yang sekedar mengantar dokumen akan tetap kita layani,” tutup Atuk Amri.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...