Beranda HEADLINE Dinilai Arogan, Sejumlah Anggota PWI Siak Gugat Unsur SKB

Dinilai Arogan, Sejumlah Anggota PWI Siak Gugat Unsur SKB

71
Print Friendly, PDF & Email

SIAK, Publiknews – Sejumlah pengurus dan anggota PWI Kabupaten Siak mengaku tersinggubg dengan apa yang dilakukan jajaran pengurus inti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak. Pasalnya tanpa menggelar rapat awal tiba-tiba nama sejumlah pengurus dijadikan panitia kegiatan yang penyerahannya bersamaan dengan undangan acara yang digelar Kamis (23/2/17).

Hal itu tentunya membuat kondisi kepengurusan yabg sudah fasif selama dua tahun justru menimbukkan kekisruhan di tubuh PWI Siak.

“Niatan pengurus inti PWI Kabupaten Siak menggelar seminar kewirausahaan menjadi polemik ditubuh PWI Siak, sebagian pengurus dan anggota mengaku tidak tahu dan kaget melihat SK yang diedarkan pengurus, mereka merasa tidak pernah rapat pembentukan panitia, namun tiba-tiba nama mereka dicatut sebagai panitia kegiatan,” ujar Wakil Ketua PWI Siak M Soleman Sihotang yang juga mengaku kaget.

Akibatnya anggota yang aktif pun merasa ada permainan yang melibatkan pengurus inti karena kenapa kegiatan itu tetap dipaksakan padahal ada hal lain yang lebih penting dibahas di tubuh organisasi.

Baca Juga:  Selama Ini Tak Ada Wakil Dari Siak, Pujakusuma Dukung Caleg DPRD Riau R Suryani

“Kok, namaku tercantum di lembaran Seremony komite dalam kegiatan itu kapan rapat pembentukannya,” ungkap Diana wartawan Metro Riau saat ditemui dikota Siak Rabu (22/2/2017).

Hal yang sama juga disampaikan Abdus Salam bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat sebelum ada laporan tentang kegiatan selama beberapa tahun, serta menyatukan seluruh anggota untuk kegiatan sementara ditunda.

“Awalnya kita tidak menolak akan terlaksananya kegiatan itu namun ada yang lebih penting di tubuh organisasi,” katanya.

Diwaktu yang sama sejumlah anggota lainpun silih berganti menyayangkan kejadian itu.

“Organisasi inikan bukan milik perorangan namun milik seluruh anggota yang ada,” kata Sugianto yang juga diamini Ferdi, Lina anggota lainnya.

Baca Juga:  11 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi Siak Selama 2018

Penasehat PWI Kabupaten Siak Yanti Sugriyanti yang juga namanya dicatut sebagai ketua SC juga sangat menyayangkan ulah pengurus yang seenaknya membuat SK serta kegiatan tanpa terlebih dahulu memberikan informasi kepada anggota.

“Ini sudah jelas tidak beres kenapa tidak ada informasi terlebih dahulu dan merapatkan nya dengan kawan-kawan, langsung tunjuk tanpa konfirmasi,” kata Teteh sapaan Wartawati Prkanbaru MX tersebut.

Meskipun kegiatan itu baik kata wanita yang akrab di panggil Teteh tersebut seharusnya mereka tidak memaksakan.

“Hasil rapat sudah jelas, beberapa waktu lalu tapi kok dilanjutkan juga, kalau begini pertanda ada yang perlu di pertegas dan ditindak lanjuti,” sebutnya.

Meskipun namanya sudah tertera sebagai ketua lanjut Teteh secara tegas ia tidak mau terlibat dan menolak.

Baca Juga:  Zakat Kecamatan Kerinci Kanan Tembus 372 Juta, Target Baznas Siak 2,1 Miliar Tercapai

“Ya, saya akan lepas tangan dalam hal kegiatan itu, dan kepada instansi yang terlibat dengan ini ditegaskan kegiatan itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan lainnya,” kata Teteh tegas.

Wakil Ketua I PWI Siak Soleman Sihotang saat dimintai tanggapan terhadap SK kepanitiaan itu, menegaskan, bahwa SK yang beredar merupakan SK Bodong, dibuat oleh Ketua bersama sekretaris tanpa persetujuan anggota pengurus lainnya.

“Kami mengambil sikap atas SK bodong ini, yang jelas kami tidak pernah dilibatkan dalam kepanitiaan,” kata Soleman Sihotang.

Terpisah, Ketua PWI Siak saat dihubungi melalui telephon seluler oleh anggotannya menjelaskan hal itu hak prerogatif dirinya, ia berharap anggota bisa mendukung kegiatan yang diselenggarakan.

“Sekarang yang mengatur PWI, anggota atau ketua, kalau mau datang yang syukur, kalau tidak mau ya sudah,” kata Dulsani.(ali)

loading...