Beranda Siak Awas!!! Polsek Tualang Akan Tahan Motor Selama 6 Bulan Jika Ketangkap Balap...

Awas!!! Polsek Tualang Akan Tahan Motor Selama 6 Bulan Jika Ketangkap Balap Liar

269
Print Friendly, PDF & Email

PERAWANG (Infosiak.com) – Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Tualang mengamankan lima unit sepeda motor ketangkap balap liar di Jalan Raya Km 6 Perawang, Sabtu Malam (5/12/2020).

Pelaksanan tim gabungan Polsek Tualang antisipasi balap liar yang dipimpin Panit Lantas IPDA A. RAMADHAN.SH.,M.Si dilaksanakan pada pukul 23.00Wib hingga 02.00Wib.

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH.,S.i.K.,MH melalui Panit Lantas IPDA A. Ramadhan SH Msi menurunkan 10 orang personil.

“Penertiban balap liar tersebut diamankan beberapa unit kendaraan R2 dari para pemuda tanggung dan bahkan dari mereka adalah masih berstatus pelajar,” kata Panit Lantas.

Lanjut Ramadhan, keberadaaan pemuda tanggung yang sering balap liar di Jalan Raya Km. 6 mengganggu ketenangan masyarakat maupun pengguna jalan lain yang mengakibatkan kebisingan dengan adanya Knalpot yang dirombak di bagian sepeda motor dan tidak menggunakan plat sepeda motor.

Baca Juga:  Berkat Kerja Keras Pemkab dan Satgas Covid-19 Siak, 163 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh

“Ditambah lagi dimasa pandemi COVID 19 ini dihimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun terutama remaja-remaja yang sengaja menonton aksi balap liar ini,” ungkapnya.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan penertiban dengan memberi sangsi yang tegas berupa tilang dengan menahan kendaraan 3 hingga 6 bulan apabila masih terdapat yang balap liar,” tegasnya.

Baca Juga:  Tak Ada BLT Kelurahan, Camat Tengku Indra: Diarahkan ke Bansos yang Lain

 

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...