Beranda KESEHATAN Anda Bosan Dengan Pelayanan Faskes 1 BPJSKes, Begini Cara Mudah Pindah Layanan

Anda Bosan Dengan Pelayanan Faskes 1 BPJSKes, Begini Cara Mudah Pindah Layanan

498
Print Friendly, PDF & Email

JAKARTA (infosiak.com) – Para peserta BPJS Kesehatan tentu sudah tak asing lagi dengan istilah faskes tingkat 1 atau Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Nah, faskes tingkat 1 itu merupakan fasilitas kesehatan yang meliputi klinik, puskesmas, maupun dokter pribadi yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS.

Faskes itu umumnya dipilih oleh peserta BPJS saat mereka mengajukan pendaftaran BPJS Kesehatan pertama kalinya.

Jadi, para peserta BPJS yang pengin berobat jalan gratis dari BPJS harus mengunjungi klinik yang sudah dipilih sebagai faskes tingkat 1 pilihannya.

Jika kamu yang berobat ke rumah sakit, kamu perlu mendapatkan surat pengantar dahulu dari faskes. Jadi, kamu gak bisa tuh main langsung datang ke rumah sakit buat berobat secara gratis.

Karena itu disarankan agar pemilihan faskes tingkat 1 itu lokasinya tidak jauh dari rumahmu atau berada di satu kelurahan. Biar kalau mendesak, bisa dengan mudah berobat.

Sayangnya, seringkali banyak peserta yang berkeinginan untuk mengganti faskes dengan berbagai alasan. Padahal faskes yang tertera pada kartu BPJS adalah pilihan dari pemegang kartu.

Alasan pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan

• Faskes dianggap kurang tepat dan tidak sesuai dengan harapannya.

Baca Juga:  Dampak Asap Karhutla, Dokter Imbau Segera Berobat Sebelum Kondisi Memburuk, Ini Penjelasanya

• Faskes tidak memiliki sejumlah fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta.

• Tidak mendapatkan pelayanan yang baik di faskes yang dipilih.

• Lokasi faskes terlalu jauh dari rumah.

• Peserta pindah rumah dan mengakibatkan jarak faskes dengan domisili peserta sangat jauh.

Nah, meski kamu memiliki hak untuk pindah faskes, tapi pihak BPJS hanya memberikan satu kali kesempatan aja lho.

Karena itu, sebelum kamu memutuskan ingin pindah ke faskes yang mana sebaiknya pertimbangkan dengan matang. Karena kamu gak mungkin bisa pindah faskes lagi nantinya.

Syarat Pindah faskes BPJS Kesehatan

Nah, buat kamu yang pengin pindah faskes BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus kamu siapkan.

Selain itu, peserta BPJS yang ingin pindah faskes juga harus menjadi peserta minimal tiga bulan. Jadi, buat kamu yang belum mencapai tiga bulan, gak bisa pindah faskesalias harus menunggu sampai masa kepesertaanmu genap tiga bulan.

Lalu, dokumen apa aja yang harus dipersiapkan kalau ingin pindah faskes BPJS Kesehatan? Berikut di antaranya:

• Identitas diri, KTP

• Kartu peserta BPJS Kesehatan

• Kartu Keluarga

• Daftar kolektif gaji (Bagi PNS, TNI, Polri dan PPNPN)

• Bukti bayar sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas)

• Fotokopi buku rekening (bagi perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2)

• Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi peserta dari luar wilayah DIY)

Saat ingin pindah faskes, jangan lupa untuk mempertimbangkan dan memilih faskes baru yang memang dapat memberikan layanan kesehatan terbaik buat kamu.

Sedangkan cara pindah faskes BPJS Kesehatan via Online adalah

Berikut beberapa tahapan pindah faskes BPJS Kesehatan via online atau aplikasi JKN.

  1. Download aplikasi mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran dengan memasukkan beberapa informasi seperti:

No. kartu BPJS

No. KTP

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Password

Email

No handphone

  1. Lalu login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
  2. Pada tampilan utama mobile JKN, pilih menu “Ubah Data Peserta”.
  3. Nah, data peserta yang saat ini bisa diubah secara online yaitu:

No handphone

Email

Baca Juga:  Jika Terlaksana, Tarif BPJS Kesehatan Kelas 3 Bakal Kembali ke Rp 25.500

Kelas BPJS

Faskes 1

Untuk ganti faskes, kamu bisa tekan menu “Faskes 1”. Kemudian akan muncul popupyang meminta kamu untuk memilih provinsi, kabupaten, dan faskes.

Silahkan pilih provinsi, kota/kabupaten, dan faskes yang diinginkan. Jika sudah selesai, tekan tombol simpan.

  1. Jika faskes sudah dipilih, maka kamu akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau no. handphone yang sudah kamu jadwalkan di awal.

Masukkan kode verifikasi ke kolom yang sudah disiapkan. Jika sudah, silakan tekan tombol verifikasi.

  1. Setelah proses verifikasi faskes selesai, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes tingkat satu dari yang sebelumnya jadi yang baru, lengkap dengan kapan mulai berlakunya.

Perlu diketahui, setelah kamu pindah faskes, maka faskes yang baru akan berlaku dan dapat digunakan pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Sebelum faskes baru aktif, untuk sementara kamu bisa menggunakan faskes yang lama.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Siak Rina mengatakan pasien BPJS.Kesehatan yang ingin berobat ke faskes pertama cukup menunjukkan kartu dan identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga. “Tunjukkan aja KTP atau KK,” ujarnya.

Sumber : Moneysmart
Editor : Afrijon

loading...