Beranda Siak Alfedri Harap Kabupaten Siak Tetap Kondusif

Alfedri Harap Kabupaten Siak Tetap Kondusif

150
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak Alfedri memimpin pelaksanaan Dialog Forkopimda Kabupaten Siak bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Kabupaten Siak, dalam agenda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin pagi (14/10/2019).

Turut hadir dalam acara yang digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya anarkisme unjukrasa sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi Riau beberapa waktu lalu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, serta sejumlah perwakilan dosen dan mahasiswa dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Siak.

Bupati Siak Alfedri mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai aturan dan ketentuan berlaku yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga:  Antisipasi Stunting Akibat Kekurangan Asupan Gizi, TP PKK Siak Gelar Pelatihan Olah Ikan Untuk Ibu Hamil dan Balita

Untuk itu pemimpin Siak itu menghimbau para mahasiswa agar dalam proses menyampaikan pendapat selayaknya dapat dilaksanakan secara baik, santun dan tertib, sesuai norma hukum yang ada, sehingga beragam aspirasi serta harapannya bisa tersalurkan dengan baik.

“Syukur Alhamdulillah sejak dahulu di Siak ini tak ada persoalan dan permasalahan demikian. Untuk itu mari kita jaga bersama dengan seluruh komponen baik pemerintah, DPRD, TNI Polri dan masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi. Perwakilan mahasiswa sebagai dari masyarakat perguruan tinggi Bersama para dosen beberapa waktu yang lalu juga telah menyampaikan dukungan dan hajat yang baik untuk negeri ini” ujarnya.

Alfedri menyebutkan persatuan dan kesatuan merupakan banteng kokoh bagi keutuhan negeri ini dari berbagai intervensi dan gangguan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirintis para pendahulu, diantaranya Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II.

Baca Juga:  Kabut Asap Ancam TdSi 2019, Dispar Siak: Kita Tunggu Fatwa PB ISSI Pusat

“Negara kita menduduki peringkat ke empat dari lima negara besar dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena itu persatuan dan kesatuan yang terbina dengan baik selama ini perlu kita jaga,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Siak AKBP Dodi F. Sanjaya dalam kesempatan itu menjelaskan rangkaian fenomena social sering yang terjadi belakangan ini, dimana aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah sebagian besar berujung pada aksi anarkis.

“Kita merasa prihatin dan tidak ingin ini terjadi di wilayah kita, kalau kita cermati satu persatu permasalahan yang terjadi sebagai pemikir dan akademisi bangsa, saya berharap adik-adik semua melihat secara jeli dan jelas apa fenomena yang sebenarnya  terjadi. Begitu muncul satu masalah jangan cepat mengambil kesimpulan, kita lihat ada masalah apa sebenarnya yang terjadi sehingga kita bisa mengambil kesimpulan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi” jelasnya.

Baca Juga:  Innalillahi, Beredar Kabar Pasien Covid-19 di Siak Meninggal Dunia, Benarkah?

Seperti yang dikatakan Bupati Alfedri kata Dodi, hak dalam penyampaian pendapat dimuka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, karena itu dalam melaksanakannya diminta untuk sesuai amanat konstitusi dan norma social, serta dengan menghindari benturan yang tidak diinginkan dilapangan.

“Pada prinsipnya penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang diatur oleh aturan berlaku dan dengan cara-cara yang konstitusional, tidak dengan cara-cara yang dapat mengundang benturan. Apalagi kalau didahulu dari broadcast – broadcast di media social yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan” pungkasnya.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...