Beranda ADV Siak Sosialisasi Prokes Covid-19 di KTL Siak, Banyak Pengendara Ditilang

Sosialisasi Prokes Covid-19 di KTL Siak, Banyak Pengendara Ditilang

101
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Siak menggelar kegiatan penertiban bagi para pengendara/pengemudi yang melintas di Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) sekitar Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kota Siak Sri Indrapura, Rabu (12/08/2020) pagi.

Sembari melakukan penertiban (teguran dan penilangan, red) terhadap pengendara/pengemudi yang tidak membawa kelengkapan kendaraan, Satlantas Polres Siak juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat berkendara.

Pantauan Infosiak.com di lapangan, banyak pengendara sepeda motor yang terjaring razia pada kegiatan yang digelar oleh Satlantas Polres Siak di Pos Penjagaan tersebut. Dimana sejumlah pengendara yang terjaring (terkena tilang, red) merupakan pengendara yang tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti tidak memasang kaca spion, tidak membawa SIM, dan lain sebagainya.

“Iya mas, tadi saya kena tilang saat melintas di kawasan tertib lalu-lintas dekat jembatan Siak. Saya ditilang karena motor yang saya kendarai tidak ada kaca spion,” ujar Agus, warga Kecamatan Mempura.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH, melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK, yang disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Siak Iptu Asril S.Sos, MH menuturkan, giat penertiban ini bertujuan agar para pengendara senantiasa mematuhi tertib lalu-lintas.

Baca Juga:  Konsumsi Narkoba, Seorang Pria Di Perawang Ditangkap Polsek Tualang

“Karena pada hakikatnya kepala adalah suatu organ tubuh yang rawan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dan kebanyakan pengendara sepeda motor tidak memakai helm Standart Nasiaonal Indonesia (SNI), dan banyak masyarakat yang meremehkan akan pentingnya memakai helm saat berkendara, mereka banyak yang tidak memikirkan keselamatan dirinya sendiri. Maka tidak hayal jika sering kali ada petugas lalu lintas yang memberi sanksi atau tilangan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” Jalas Iptu Asril.

Baca Juga:  13 Atlet Asal Siak Siap Ikuti PON di Papua, Bupati Alfedri: Semoga Jadi Juara

Dikatakannya juga, selain melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan tertib lalu-lintas, pihaknya juga mengingatkan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni menggunakan masker jika berpergian.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...