Beranda Dayun Raih Suara Terbanyak, Caleg Sunarto Dipastikan Melenggang ke Gedung Ghimbam

Raih Suara Terbanyak, Caleg Sunarto Dipastikan Melenggang ke Gedung Ghimbam

360
Print Friendly, PDF & Email

DAYUN (Infosiak.com) – Beberapa hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah merampungkan penghitungan suara Pemilu 2019. Dari sekian banyak Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Siak II, Mantan Penghulu Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun Sunarto dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak di Partainya (PAN, red) untuk wilayah Dapil II Siak.

Baca Juga:  Kelompok Wanita Tani Banjar Seminai Dayun Kecewa, Kepala DKP Siak Enggan Teken Dana Bantuan?

Dengan demikian, sudah dapat dipastikan Sunarto akan melenggang menuju Gedung Panglima Ghimbam untuk menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019 – 2024.

“Alhamdulillah, berdasarkan penghitungan suara pada pleno KPU Kabupaten Siak, saya meraih suara terbanyak di Partai Amanat Nasional (PAN) untuk wilayah pemilihan Dapil Siak II. Ini semua tentunya berkat doa dan dukungan masyarakat Dapil II,” terang Sunarto, Rabu (08/05/2019) pagi, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Karhutla Kembali Melanda Siak, Heli Water Bombing Dikerahkan

Berikut hasil perolehan suara 9 kursi DPRD Siak untuk masing-masing Parpol di wilayah Dapil Siak II.

Kursi 1.
– PAN = 8.610 : Sunarto.

Kursi 2.
– Golkar = 7.574: Tarmijan.

Kursi 3.
– PDIP = 7.395 : Oloan Munthe.

Kursi 4.
– Gerindra = 6.266: Robbi Cahyadi.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, Tim Safari Ramadhan Bupati Siak Kunjungi Banjar Seminai Dayun

Kursi 5.
– PKB = 6.055: Rojman.

Kursi 6.
– Demokrat = 3.504 : Teguh.

Kursi 7.
– PAN = 2.870: Fairus.

Kursi 8.
– PKS = 2.706: Sudarman.

Kursi 9.
– Golkar = 2.525: Sumaryo.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...