DAYUN (Infosiak.com) – Beberapa hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah merampungkan penghitungan suara Pemilu 2019. Dari sekian banyak Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Siak II, Mantan Penghulu Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun Sunarto dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak di Partainya (PAN, red) untuk wilayah Dapil II Siak.
Dengan demikian, sudah dapat dipastikan Sunarto akan melenggang menuju Gedung Panglima Ghimbam untuk menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019 – 2024.
“Alhamdulillah, berdasarkan penghitungan suara pada pleno KPU Kabupaten Siak, saya meraih suara terbanyak di Partai Amanat Nasional (PAN) untuk wilayah pemilihan Dapil Siak II. Ini semua tentunya berkat doa dan dukungan masyarakat Dapil II,” terang Sunarto, Rabu (08/05/2019) pagi, kepada Infosiak.com.
Berikut hasil perolehan suara 9 kursi DPRD Siak untuk masing-masing Parpol di wilayah Dapil Siak II.
Kursi 1.
– PAN = 8.610 : Sunarto.
Kursi 2.
– Golkar = 7.574: Tarmijan.
Kursi 3.
– PDIP = 7.395 : Oloan Munthe.
Kursi 4.
– Gerindra = 6.266: Robbi Cahyadi.
Kursi 5.
– PKB = 6.055: Rojman.
Kursi 6.
– Demokrat = 3.504 : Teguh.
Kursi 7.
– PAN = 2.870: Fairus.
Kursi 8.
– PKS = 2.706: Sudarman.
Kursi 9.
– Golkar = 2.525: Sumaryo.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon