Beranda Kepri Jokowi Tanggapi soal Klaim China di Natuna Kepri

Jokowi Tanggapi soal Klaim China di Natuna Kepri

740
Print Friendly, PDF & Email

JAKARTA (Infosiak.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah tidak akan berkompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia, terkait polemik klaim kepemilikan perairan Natuna oleh China. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

“Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia,” kata Jokowi melalui Fadjroel seperti dilansir laman CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1/2020).

Kendati begitu, Jokowi tak membantah bila pemerintah tetap memprioritaskan kebijakan diplomatik damai dalam menyelesaikan polemik dengan Negeri Tirai Bambu itu. Langkah ini merupakan arahan dari kepala negara.

“Berdasarkan arahan presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” katanya.

Baca Juga:  Soal Laut Natuna Kepri, China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ

Fadjroel menekankan bahwa langkah diplomatik damai tetap mencerminkan sikap Jokowi untuk tidak berkompromi pada kedaulatan Indonesia. “Ya benar,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia telah melayangkan nota protes kepada China terkait kapal penjaga pantai dan kapal penangkap ikan mereka memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kementerian Luar Negeri menyatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengakui Sembilan Garis (klaim atas sembilan titik imaginer) China di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Retno mengatakan batas wilayah itu merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum

Baca Juga:  Akhirnya Wisatawan Asal China Dipulangkan dari Batam, Ada Apa Lagi?

“Indonesia tidak pernah akan mengakui 9 dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” kata Retno, kemarin.

Retno menuturkan China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS (United Nations Convetion on the Law of the Sea) 1982. Oleh karena itu, dia meminta China wajib menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan rapat koordinasi di Kemenkopolhukam untuk memperkuat posisi indonesia dalam menyikapi situasi di perairan natuna. Dia menyebut Indonesia menekankan kembali bahwa telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Baca Juga:  Sejumlah Kapal China Masih Bertahan di Natuna, TNI Kirim 8 KRI 

“Wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982,” ujarnya.

Di sisi lain, TNI menyatakan sudah siap tempur terkait masuknya armada China awal pekan ini. Operasi siaga tempur dilaksanakan Koarmada 1 dan Koopsau 1.

Berdasarkan rilis dari Puspen TNI, alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah disiapkan yaitu 3 kapal perang, 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna.

Sumber : CNN
Editor : Afrijon

loading...