Beranda DPRD Siak Anggota DPRD Siak Dapil Tualang Minta Penggusuran Pasar Tuah Serumpun Ditunda

Anggota DPRD Siak Dapil Tualang Minta Penggusuran Pasar Tuah Serumpun Ditunda

324
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Rencana penggusuran pedagang kaki lima di pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Siak ditunda. Anggota DPRD Siak Dapil Tualang bersama Dinas Pasar sepakat melakukan penundaan penggusuran.

Penundaan tersebut dilakukan guna mengkaji agar tahapan-tahapan pada saat relokasi pedagang kaki lima dari pasar Tuah Serumpun ke Pasar Rakyat di Km7 sesuai dengan norma sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kami anggota DPRD Siak dapil tiga Tualang, sepakat sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi tanpa melanggar arahan dari kementerian,” kata anggota DPRD Siak Dapil Tualang Marudut Pakpahan didampingi Hj Gustimar, Onga Musar, Awaludin, Sanggup T dan Masri usai rapat paripurna di Gedung Panglima Ghimbam, Senin (24/9/2019).

Sebelum melakukan relokasi pedagang kaki lima ke pasar baru akan dilakukan rapat koordinasi anggota DPRD Siak bersama Upika Tualang dan seluruh Stakeholder terkait. “Kami minta ditunda sampai ada rapat koordinasi seluruh anggota DPRD Siak dapil Tualang bersama Dinas Pasar dan dari perwakilan pasar. Jadi penggusuran ini ditunda sementara sampai ada nanti yang komprehensif yang bisa dikaji secara baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanam Padi Perdana di Mempura, Dewan Sujarwo: Lahannya 12 Hektare

Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Siak Wan Ibrahim membenarkan ditundanya penggusuran pedagang kaki lima di pasar Tuah Serumpun.

“Rencana penggusuran pedagang kaki lima di pasar Tuah Serumpun Perawang memang ditunda karena ada permintaan dari anggota DPRD Siak dapil Tualang dan juga dari komisi terkait sampai pemilihan anggota dewan nanti, tapi kami tentu tunggu persetujuan dari pimpinan lagi. Kalau untuk kementerian kami sudah menyurati bahwa kami sudah siap untuk memasukkan pedagang ke pasar baru. Tapi karena berdasarkan surat dari mereka (DPRD Siak) kita sampaikan kembali dan kita tunggu keputusan dari kementerian. Apakah nanti ditindak lanjuti atau memang ditunda sementara waktu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sikapi Polemik PT DSI, Dewan Siak Datangi Kementerian LHK

Laporan :Jhon
Editor : Afrijon

loading...