Beranda Riau Anggota DPRD Riau Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank

Anggota DPRD Riau Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank

533
Print Friendly, PDF & Email

PEKANBARU (Infosiak.com– Beberapa pekan usai pelantikan, sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK)-nya ke lembaga keuangan demi mencukupi kebutuhannya usai pertempuran panjang Pemilu 2019.

Menanggapi itu, calon Wakil Ketua DPRD Riau definitif Asri Auzar di Pekanbaru mengaku tidak mempersoalkan adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK ke perbankan, meski belum lama dilantik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024, tepatnya pada 6 September 2016.

Baca Juga:  Warga Kecamatan Kandis Antusias Ikuti Reses III Anggota DPRD Riau EV Tengger Sinaga

“Kalau dia gadaikan SK-nya kan halal. Anggota DPRD ini kan manusia biasa juga, yang punya kebutuhan bermacam-macam. Jadi saya rasa itu tidak masalah,” ucap Asri Auzar, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Namun ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang menggadaikan SK-nya tersebut karena terkait privasi seseorang yang harus dihormati.

Menurut politisi Demokrat Riau, menggadaikan SK merupakan hal yang wajar di kalangan legislatif dan diperbolehkan dari segi aturan. Sehingga dirinya enggan berkomentar karena sudah masuk ranah pribadi anggota dewan.

Baca Juga:  Kabut Asap Masih Tebal, DPRD Riau: Tak Guna Pak Jokowi Turun, Seharusnya 100 helikopter Turunkan

“Memang ada yang sudah cair, ada yang mau mengusulkan ada juga yang masih dalam pikirannya mau gadaikan. Bagi yang cair yang mau bayar hutang ya silahkan,” ucap legislator asal Kabupaten Rohil ini.

Namun demikian, ujar Asri, hal tersebut tidak mempengaruhi tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat ke depan.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Anggota DPRD Riau Markarius Anwar Sidak Pekerjaan Jembatan Provinsi

“Sepanjang tidak korupsi, sepanjang tugas tidak terabaikan sebagai legislatif. Tidak ada persoalan, tidak masalah,” ucapnya.

Sebagai informasi, tradisi menggadaikan SK oleh anggota DPRD demi mendapatkan pinjaman dana perbankan merupakan hal yang lumrah. Rata-rata SK digadaikan ke bank bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan jumlah cicilan bervariasi.

Sumber : Tempo
Editor : Afrijon

loading...